Sunday 29 June 2014

Laporan PKL di SEBASA Jakarta Timur



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Adanya pendidikan, masyarakat mampu mendapakan ilmu dan pengetahuan. Pendidikan mampu meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memajukan bangsa dan negara Republik Indonesia. Setiap warga negara, berhak mendapatkan pendidikan yang sama agar mereka mampu mengabdi kepada bangsa dan negara. Memperoleh pendidikan dapat dilakukan secara formal dan informal. Pendidikan formal didapatkan di sekolah baik negeri maupun swasta. Sedangkan pendidikan informal didapatkan diluar sekolah negeri maupun swasta seperti sekolah private.
Setelah pendidikan selama 12 tahun di sekolah, selanjutnya siswa diharapkan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (PT) untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas. Pada umumnya, pendidikan formal di Indonesia, dilakukan di dalam ruang kelas yang melibatkan pendidik dan peserta didik. Di universitas, mahasiswa diharapkan mampu mempelajari dan memahami materi pembelajaran secara mandiri, karena dosen hanya memfasilitasi untuk menggali isi materi dari berbagai sumber lain yang relevan. Yang penting dari pembelajaran adalah pemahaman, seberapa besar kepahaman mahasiswa terhadap apa yang disampaikan dosen dan bagaimana mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka dapat untuk kehidupan mereka. Salah satunya yaitu dengan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang telah didapat di kampus ketika Kuliah Kerja Lapangan (KKL) berlangsung.
Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Jurusan Ilmu Budaya  dilakukan setiap tahun dan angkatan. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk mahasiswa angkatan 2011 Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Jenderal Soedirman dilakukan di Jakarta. Kota Jakarta adalah pusat berbagai aspek kehidupan, dari ekonomi, politik, pendidikan, hiburan, pemerintahan, dan lainnya.
Tempat KKL antara lain Sekolah Bahasa Polri (SEBASA), Kantor Berita ANTARA, dan Kedutaan Besar Amerika. Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) terletak di Jakarta Timur; sedangkan Kantor Berita ANTARA dan Kedutaan Besar Amerika terletak di Jakarta Pusat. Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) adalah sekolah untuk para perwira yang tertarik dibidang bahasa. Ada beberapa pendidikan bahasa di sekolah ini yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, Indonesia, Mandarin dan Jepang. Kantor Berita ANTARA adalah jasa penyedia layanan berita di Indonesia yang meliput dan menyebarluaskan berita yang tepat dan akurat ke ranah nasional maupun internasional. Kedutaan Besar Amerika adalah perwakilan pemerintah Amerika di Indonesia yang mengurusi masalah kerjasama antara Amerika dan Indonesia.
Dalam laporan KKL ini penulis membahas Sekolah Bahasa Polri (SEBASA), dengan berfokus pada “Prosedur Menjadi Pengajar di Sekolah Bahasa Polri”.
B.     Fokus Kajian
Sekolah Bahasa Polri (Sebasa) berbeda dengan sekolah-sekolah biasa. Sekolah ini bersifat formal dan ketat, baik untuk pendidik maupun peserta didik. Penulis memilih fokus kajian bagaimana “Prosedur Menjadi Pengajar di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA)”. Untuk menjadi pengajar di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) tidak mudah karena harus melalui banyak proses agar instrukturnya berkualitas dan berdedikasi tinggi. Pengajar mampu mengajar dengan baik dan peserta didik bisa menyerap ilmu yang mereka pelajari selama 3 bulan. Selain itu, peserta didik mampu menerapkan ilmunya dalam dunia kerja dan keseharian di tempat tugas mereka.
C.    Tujuan
Tujuan KKL bersifat umum dan khusus:
Tujuan Umum:
1.      Melaksanakan mata kuliah dari program studi Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Jenderal Soedirman
2.      Syarat mengambil mata kuliah Skripsi
3.      Syarat kelulusan dari Universitas Jenderal Soedirman.
Tujuan Khusus:
1.      Menambah dan memperluas wawasan mengenai dunia luar
2.      Menerapkan ilmu yang sudah didapat dikampus ditempat Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
3.      Memperkenalkan almamater UNSOED ke ranah yang lebih luas
4.      Menjalin hubungan kerjasama dengan tempat-tempat kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
5.      Refreshing setelah kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) selesai.
D.    Kegunaan
Kegiatan KKL berguna untuk melaksanakan kewajiban perkuliahan. Laporan ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah KKL di semester 6. Selain itu, laporan ini merupakan tugas dari program studi, jurusan dan fakultas sebagai syarat mengambil skripsi dan syarat kelulusan. Laporan ini dapat digunakan oleh pembaca untuk mengetahui lebih detail tentang topik yang dibahas. Mahasiswa lain juga dapat mempergunakan laporan ini sebagai referensi dalam penulisan laporan KKL.
E.     Tinjauan Pustaka
Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) ditujukan untuk para perwira yang tertarik di bidang bahasa. Mereka dapat mengembangkan bahasa asing selama 3 (tiga) bulan. Ada 6 bahasa yang ditawarkan di sekolah ini yaitu bahasa Inggris (English), bahasa Indonesia (Indonesian), bahasa Jepang (Japanese), bahasa Perancis (French), bahasa Arab (Arabic) dan bahasa Mandarin (Mandarin).
Beberapa ahli mendefinisikan pengertian bahasa seperti Felicia dan Walija. Menurut Felicia (2001), bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun tulisan. Sedangkan menurut Walija (1996), bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain. Oleh karena itu, dengan bahasa kita mampu berkomunikasi dengan orang lain di dalam maupun luar negeri sehingga mampu menjalin kerjasama untuk mengembangkan serta memajukan negara.
Seorang pengajar adalah guru, pendidik, atau dosen. Peserta didik di SEBASA adalah para perwira yang tertarik dengan kebahasaan, maka pendidiknya adalah dosen walaupun institusinya bukan perguruan tinggi. Dosen adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik. Peran dosen sangat penting karena memberi wawasan yang luas kepada peserta didik. Selain itu, dosen berperan membentuk sikap kemandirian, karena dosen hanya mengarahkan peserta didik dan mereka dituntut untuk mencari informasi yang luas dengan kemampuan mereka sendiri.
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Bab 1 Pasal 1 ayat 2). Sementara itu, profesional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Tugas utama seorang dosen:
1.      Mengabdi di bidang pendidikan dan pengajaran, berupa:
a.       melaksanakan perkuliahan;
b.      membimbing seminar Mahasiswa;
c.       membimbing tugas akhir;
d.      membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan, dan lain sebagainya.
2.      Melakukan penelitian yang merupakan tugas di bidang penelitian dan pengembangan karya ilmiah, berupa:
a.  menghasilkan karya penelitian;
b.  menerjemahkan / menyadur buku ilmiah;
c. mengedit / menyunting karya ilmiah;
d.  membuat rancangan dan karya teknologi;
e.  membuat rancangan karya seni.
3.      Melakukan pengabdian kepada masyarakat, berupa:
a.        menduduki jabatan pimpinan dalam lembaga pemerintahan;
b.       melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat;
c.       memberi latihan / penyuluhan / penataran pada masyarakat;
d.      memberi pelayanan kepada masyarakat tugas umum pemerintah dan pembangunan;
e.       menulis karya pengabdian kepada masyarakat.
Secara umum, tugas seorang pengajar adalah membagikan ilmu kepada peserta didik agar mereka mempunyai ilmu pengetahuan yang berguna dan bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.








BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Deskripsi Umum Tempat KKL
1.      Sejarah
Tahun 1994, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/437/IV/1994 tanggal 7 April 1994, didirikan Lembaga Pengajaran Bahasa atau disingkat LEMJARSA yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, disingkat PTIK. Bahasa yang diajarkan pada waktu itu adalah bahasa Inggris, Aceh serta Indonesia untuk Perwira Mancanegara.
Tahun 2004, LEMJARSA yang kemudian menjadi SEKOLAH BAHASA di bawah naungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, disingkat menjadi SEBASA LEMDIKLAT POLRI, menyesuaikan diri dengan kebutuhan Polri dengan menghapus program pendidikan bahasa Aceh dan menambah bahasa yang diajarkan menjadi enam bahasa, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, Jepang, Mandarin dan Indonesia untuk Perwira Mancanegara. Pada tahun 2007, terjalin kerjasama pendidikan dengan Korea Selatan sehingga dibuka program pendidikan pengembangan spesialisasi bahasa Korea.
Dalam perjalanannya, Sebasa Lemdiklat Polri yang kemudian menjadi SEBASA LEMDIKPOL tidak hanya menjadi pusat pendidikan pengembangan spesialisasi bahasa di bawah Lembaga Pendidikan Polri. Untuk mendukung Grand Strategy Polri tahun 2005-2015, yaitu membangun kepercayaan dan membangun kemitraan. Saat ini, SEBASA LEMDIKPOL mendukung kebutuhan Polri untuk kebahasaan dengan mengirimkan ahli-ahli bahasanya menjadi penerjemah lisan maupun tulis, dalam penyelesaian kasus terkait warga negara asing, ataupun kegiatan lain terkait hubungan kerjasama dengan lembaga lain di dalam maupun luar negeri. Selain itu, SEBASA LEMDIKPOL menjadi Pusat Uji Kompetensi Bahasa di lingkungan Polri, antara lain uji kompetensi bahasa Inggris dan bahasa Arab bagi anggota Polri yang akan melaksanakan misi perdamaian PBB ke Sudan, Haiti, dan lain sebagainya.

2.      Simbol
·         PITA    Berwarna merah putih mewakili bendera Republik Indonesia
·         BAHASA JENDELA DUNIA       Menggambarkan Sebasa Lemdikpol  sebagia pendukung Polri dalam mendidik anggota Polri agar menjadi bagian dari World Class Community
·         TIGA BINTANG    Melambangkan Tribrata
·         BUKU      Merupakan simbol dari ilmu pengetahuan
·         EMPAT PANAH    Melambangkan Catur Prasetya
·         LIMA PILAR    Melambangkan Pancasila
·         ENAM RANTAI    Mewakili enam bahasa yang diajarkan di Sebasa Lemdikpol dan merupakan lambang pengikat persahabatan dengan dunia
·         SAYAP    Melambangkan Sebasa Lemdikpol mendukung Polri untuk go internasional
·         MONAS    Sebagai simbol kota Jakarta, merupakan penunjuk lokasi Sebasa Lemdikpol.
            3.    Tribata
                   
TRI BRATA
Kami Polisi Indonesia :
1.      Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
2.      Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
3.      Senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
4.      Visi dan Misi
a.      Visi
Menghasilkan pegawai negeri Polri yang profesional dan mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asing dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat dunia.
b.      Misi
1.      Mendidik anggota dan PNS Polri agar memiliki kompetensi bahasa.
2.       Menciptakan hasil didik yang profesional dan mampu menggunakan kemampuan bahasanya dengan baik saat pelaksanaan tugas.
3.      Meningkatkan kemampuan bahasa peserta didik agar memenuhi persyaratan sertifikasi dalam kompetensi bahasa sehingga mampu menjadi bagian dari World Class Community.
4.       Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh  pendidikan bahasa yang bermutu bagi personil Polri.
5.      Mendukung kebutuhan Polri akan bahasa.
6.       Menjadikan Sebasa Lemdikpol sebagai pusat uji kompetensi bahasa kepolisian.
7.       Meningkatkan profesionalitas Sebasa Lemdikpol sehingga dapat menjadi Pusat Unggulan (Center of Excellence) dalam bidang bahasa di lingkungan Polri.
5.      Kurikulum
Kurikulum di sekolah bahasa berdasarkan kebutuhan operasi pendidikan dan untuk kurikulum bahasa 2013 sudah tersedia sebagaimana telah diatur oleh lembaga pendidikan Polri.
6.      Ketua yang pernah menjabat
1.      Kolonel POL. Dra. Roosiana S.                                  (1994-1999)
2.      Kolonel POL. Dra. Rohanisianipar                             (1994)
3.      Kolonel POL. Drs. Indradithanos                              (1999-2000)
4.      Kombes POL. Drs. Bakat P., SH, MM.                     (2000-2001)
5.      Kombes POL. Drs. Boy Salamuddin                                     (2001-2003)
6.      Kombes POL. Drs. M. Amhar Azeth                                     (2003-2006)
7.      Kombes POL. Drs. Moh. Safei, SH.                          (2006-2010)
8.      Kombes POL. Drs. H.M. Nur Usman, MBA             (2010-sekarang)
7.      Metode Pengajaran
1.      Pertunjukan
2.      Diskusi
3.      Drilling
4.      Tanya Jawab
5.      Presentasi
6.      Pidato
7.      Pembelajaran berbasis proyek, dll.
B.     Analisis Fokus Kajian
Fokus kajian dalam laporan ini adalah bagaimana Prosedur Menjadi Pengajar di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA). Untuk menjadi instruktur atau pengajar di sekolah tersebut bukan suatu hal yang mudah karena melewati beberapa tahapan ketat.
Pelaksaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) dilakukan dalam sebuah seminar yang diikuti staff dari lembaga tersebut, dosen pembimbing, dan mahasiswa dari Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris UNSOED. Dalam seminar tersebut, pembicara mempresentasikan gambaran umum tentang Sekolah Bahasa Polri (SEBASA), sejarah, visi, misi, ketua yang pernah menjabat, dan sebagainya. Setelah presentasi diberikan sesi tanya jawab dari mahasiswa kepada penyaji. Mahasiswa antusias mengikuti seminar ini.
Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan tentang Sekolah Bahasa Polri (SEBASA). Penulis bertanya mengenai bagaimana prosedur menjadi dosen di sekolah tersebut. Berikut ini adalah jawaban tentang prosedur menjadi pengajar di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA):
1.      Melihat website Sekolah Bahasa Polri (SEBASA)
Mencari informasi tentang Sekolah Bahasa Polri (SEBASA), terutama persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi pengajar di sekolah ini. Situs websitenya adalah http://sebasapolri.org . Melalui website ini, peserta dapat melihat semua informasi yang berhubungan dengan lembaga tersebut.
2.      Mengirimkan surat atau berkas yang diperlukan sesuai dengan persyaratan melalui post, seperti:
a.       TOEFL atau TOEIC
b.      Sertifikat
c.       Ijazah, dll.
Informasi tentang penerimaan berkas akan dilakukan oleh lembaga tersebut melalui email, hp atau post.

3.      Tes atau Ujian
Ujian seleksi pengajar di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA), peserta mengerjakan beberapa tes sebagai berikut:
a.       Penerjemahan
Terdapat dua jenis penerjemahan, yaitu bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris. Tes ini juga berlaku untuk calon pengajar bahasa lain seperti bahasa Arab.
b.      TOEFL
Nilai TOEFL (Test of English as Foreign Language), calon pengajar harus minimal 500, untuk melanjutkan tes berikutnya.
c.       Membuat Rencana Pembelajaran (Lesson Plan)
Peserta harus membuat Rencana Pembelajaran (Lesson Plan) yang disebut dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana ini berisi rancangan pembelajaran, materi yang digunakan, metode yang diterapkan, dan penilaian. Jika RPP disetujui, maka tes berikutnya akan dilaksanakan.
d.      Micro Teaching
Peserta diberi waktu untuk mengajar sebuah materi tertentu di kelas. Misalnya, mengajar materi tentang “Simple Past”. Fokus pengajaran hanya pada satu materi. Setelah lolos, tes terakhir adalah wawancara.
e.       Wawancara
Ujian wawancara dilakukan oleh pengajar yang statusnya lebih tinggi dan lebih berpengalaman guna menghasilkan pengajar yang berkualitas dan berdedikasi tinggi.

            Setelah kelima tahapan tersebut dilewati oleh calon pengajar, maka kemudian menunggu pengumuman penerimaan. Apabila diterima berdasarkan Surat Keputusan (SK), pengajar ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan keterampilan mereka.









BAB 3
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari tiga tempat kunjungan KKL, penulis mengangkat judul laporan tentang “Prosedur Menjadi Pengajar di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA)”.  Sekolah Bahasa Polri adalah lembaga pendidikan bahasa untuk polisi Republik Indonesia dibawah naungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Lembaga ini bertujuan menghasilkan pegawai negeri Polri yang profesional dan mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asing dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat dunia. Lembaga ini terletak di Jakarta Timur dan ada 6 bahasa yang dipelajari di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) yaitu bahasa Inggris (English), Perancis (French), Arab (Arabic), Mandarin (Mandarin), Jepang (Japanese) dan Indonesia (Indonesian).
Peserta didik berasal dari seluruh daerah di Indonesia maupun dari luar negeri. Lama waktu pendidikan untuk peserta didik berkisar 3 bulan, setelah itu mereka kembali ke daerah untuk melanjutkan tugasnya. Setelah mendapatkan pendidikan, peserta didik mampu menerapkan ilmu dan pengetahuan yang mereka peroleh dalam kehidupan kerja.
B.     Saran
Melalui lembaga Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) di Indonesia, diharapkan para perwira tertarik mengembangkan kebahasaan mereka. Sekolah ini diharapkan akan menambah bahasa lainnya yang dibutuhkan. Dengan mengetahui berbagai bahasa (Multi Language), maka komunikasi dengan negara-negara di dunia akan semakin lancer.
KKL diharapkan menjadikan mahasiswa, khususnya dari program studi Bahasa dan Sastra Inggris UNSOED, mempunyai kemampuan beradaptasi yang baik terhadap tempat baru. Setelah KKL di Jakarta, mahasiswa mendapatkan ilmu yang bermanfaat agar mampu menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupannya.










Daftar Pustaka
http://sebasapolri.org/?page_id=104 (diakses pada 16 Mei 2014, 17.15 pm)
Kustono, Joko; Charmadi Machbub; dkk. 2010. Pedoman Beban Kerja Dosen 2010: Beban Kerja Dosen Dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta.



No comments:

Post a Comment