BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan berperan penting dalam kehidupan
masyarakat. Adanya pendidikan, masyarakat mampu mendapakan ilmu dan pengetahuan.
Pendidikan mampu meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk
memajukan bangsa dan negara Republik Indonesia. Setiap warga negara, berhak
mendapatkan pendidikan yang sama agar mereka mampu mengabdi kepada bangsa dan negara.
Memperoleh pendidikan dapat dilakukan secara formal dan informal. Pendidikan
formal didapatkan di sekolah baik negeri maupun swasta. Sedangkan pendidikan
informal didapatkan diluar sekolah negeri maupun swasta seperti sekolah private.
Setelah pendidikan selama 12 tahun di sekolah,
selanjutnya siswa diharapkan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (PT)
untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas. Pada umumnya, pendidikan
formal di Indonesia, dilakukan di dalam ruang kelas yang melibatkan pendidik
dan peserta didik. Di universitas, mahasiswa diharapkan mampu mempelajari dan
memahami materi pembelajaran secara mandiri, karena dosen hanya memfasilitasi untuk
menggali isi materi dari berbagai sumber lain yang relevan. Yang penting dari pembelajaran
adalah pemahaman, seberapa besar kepahaman mahasiswa terhadap apa yang
disampaikan dosen dan bagaimana mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka
dapat untuk kehidupan mereka. Salah satunya yaitu dengan Kuliah Kerja Lapangan
(KKL). Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang telah
didapat di kampus ketika Kuliah Kerja Lapangan (KKL) berlangsung.
Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Jurusan Ilmu
Budaya dilakukan setiap tahun dan
angkatan. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk mahasiswa angkatan 2011 Program Studi
Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Jenderal Soedirman dilakukan di Jakarta.
Kota Jakarta adalah pusat berbagai aspek kehidupan, dari ekonomi, politik,
pendidikan, hiburan, pemerintahan, dan lainnya.
Tempat KKL antara lain Sekolah Bahasa Polri (SEBASA),
Kantor Berita ANTARA, dan Kedutaan Besar Amerika. Sekolah Bahasa Polri (SEBASA)
terletak di Jakarta Timur; sedangkan Kantor Berita ANTARA dan Kedutaan Besar
Amerika terletak di Jakarta Pusat. Sekolah
Bahasa Polri (SEBASA) adalah sekolah untuk para perwira yang tertarik dibidang
bahasa. Ada beberapa pendidikan bahasa di sekolah ini yaitu bahasa Inggris,
Perancis, Arab, Indonesia, Mandarin dan Jepang. Kantor
Berita ANTARA adalah jasa penyedia layanan berita di Indonesia yang meliput dan
menyebarluaskan berita yang tepat dan akurat ke ranah nasional maupun
internasional. Kedutaan Besar Amerika adalah perwakilan pemerintah Amerika di
Indonesia yang mengurusi masalah kerjasama antara Amerika dan Indonesia.
Dalam laporan KKL ini penulis membahas Sekolah
Bahasa Polri (SEBASA), dengan berfokus pada “Prosedur Menjadi Pengajar di
Sekolah Bahasa Polri”.
B.
Fokus
Kajian
Sekolah Bahasa Polri (Sebasa) berbeda dengan
sekolah-sekolah biasa. Sekolah ini bersifat formal dan ketat, baik untuk
pendidik maupun peserta didik. Penulis memilih fokus kajian bagaimana “Prosedur
Menjadi Pengajar di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA)”. Untuk menjadi pengajar di
Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) tidak mudah karena harus melalui banyak proses
agar instrukturnya berkualitas dan berdedikasi tinggi. Pengajar mampu mengajar
dengan baik dan peserta didik bisa menyerap ilmu yang mereka pelajari selama 3
bulan. Selain itu, peserta didik mampu menerapkan ilmunya dalam dunia kerja dan
keseharian di tempat tugas mereka.
C.
Tujuan
Tujuan KKL bersifat umum dan khusus:
Tujuan Umum:
1. Melaksanakan
mata kuliah dari program studi Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Jenderal
Soedirman
2. Syarat
mengambil mata kuliah Skripsi
3. Syarat
kelulusan dari Universitas Jenderal Soedirman.
Tujuan
Khusus:
1. Menambah
dan memperluas wawasan mengenai dunia luar
2. Menerapkan
ilmu yang sudah didapat dikampus ditempat Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
3. Memperkenalkan
almamater UNSOED ke ranah yang lebih luas
4. Menjalin
hubungan kerjasama dengan tempat-tempat kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
5. Refreshing
setelah kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) selesai.
D.
Kegunaan
Kegiatan KKL berguna untuk melaksanakan kewajiban
perkuliahan. Laporan ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah KKL di semester
6. Selain itu, laporan ini merupakan tugas dari program studi, jurusan dan
fakultas sebagai syarat mengambil skripsi dan syarat kelulusan. Laporan ini
dapat digunakan oleh pembaca untuk mengetahui lebih detail tentang topik yang
dibahas. Mahasiswa lain juga dapat mempergunakan laporan ini sebagai referensi
dalam penulisan laporan KKL.
E.
Tinjauan
Pustaka
Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) ditujukan untuk para
perwira yang tertarik di bidang bahasa. Mereka dapat mengembangkan bahasa asing
selama 3 (tiga) bulan. Ada 6 bahasa yang ditawarkan di sekolah ini yaitu bahasa
Inggris (English), bahasa Indonesia (Indonesian), bahasa Jepang (Japanese), bahasa Perancis (French), bahasa Arab (Arabic) dan bahasa Mandarin (Mandarin).
Beberapa ahli mendefinisikan pengertian bahasa
seperti Felicia dan Walija. Menurut
Felicia (2001), bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi
sehari-hari, baik bahasa lisan maupun tulisan. Sedangkan menurut Walija (1996),
bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide,
pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain. Oleh karena itu, dengan
bahasa kita mampu berkomunikasi dengan orang lain di dalam maupun luar negeri
sehingga mampu menjalin kerjasama untuk mengembangkan serta memajukan negara.
Seorang pengajar adalah guru, pendidik, atau dosen. Peserta
didik di SEBASA adalah para perwira yang tertarik dengan kebahasaan, maka
pendidiknya adalah dosen walaupun institusinya bukan perguruan tinggi. Dosen
adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengarahkan, melatih
dan mengevaluasi peserta didik. Peran dosen sangat penting karena memberi
wawasan yang luas kepada peserta didik. Selain itu, dosen berperan membentuk sikap
kemandirian, karena dosen hanya mengarahkan peserta didik dan mereka dituntut
untuk mencari informasi yang luas dengan kemampuan mereka sendiri.
UU Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa dosen sebagai pendidik
profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan,
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Bab 1 Pasal 1 ayat 2). Sementara
itu, profesional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi.
Tugas utama seorang dosen:
1. Mengabdi
di bidang pendidikan dan pengajaran, berupa:
a. melaksanakan
perkuliahan;
b. membimbing
seminar Mahasiswa;
c. membimbing
tugas akhir;
d. membina
kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan, dan lain sebagainya.
2. Melakukan
penelitian yang merupakan tugas di bidang penelitian dan pengembangan karya
ilmiah, berupa:
a. menghasilkan karya penelitian;
b. menerjemahkan / menyadur buku ilmiah;
c. mengedit / menyunting
karya ilmiah;
d. membuat rancangan dan karya teknologi;
e. membuat rancangan karya seni.
3. Melakukan
pengabdian kepada masyarakat, berupa:
a. menduduki jabatan pimpinan dalam lembaga
pemerintahan;
b. melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan
penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat;
c. memberi
latihan / penyuluhan / penataran pada masyarakat;
d. memberi
pelayanan kepada masyarakat tugas umum pemerintah dan pembangunan;
e. menulis
karya pengabdian kepada masyarakat.
Secara umum, tugas seorang pengajar adalah
membagikan ilmu kepada peserta didik agar mereka mempunyai ilmu pengetahuan yang
berguna dan bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Deskripsi Umum Tempat KKL
1.
Sejarah
Tahun
1994, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/437/IV/1994 tanggal 7
April 1994, didirikan Lembaga Pengajaran Bahasa atau disingkat LEMJARSA yang
berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, disingkat PTIK.
Bahasa yang diajarkan pada waktu itu adalah bahasa Inggris, Aceh serta Indonesia
untuk Perwira Mancanegara.
Tahun
2004, LEMJARSA yang kemudian menjadi SEKOLAH BAHASA di bawah naungan Lembaga
Pendidikan dan Pelatihan Polri, disingkat menjadi SEBASA LEMDIKLAT POLRI,
menyesuaikan diri dengan kebutuhan Polri dengan menghapus program pendidikan bahasa
Aceh dan menambah bahasa yang diajarkan menjadi enam bahasa, yaitu bahasa
Inggris, Perancis, Arab, Jepang, Mandarin dan Indonesia untuk Perwira
Mancanegara. Pada tahun 2007, terjalin kerjasama pendidikan dengan Korea
Selatan sehingga dibuka program pendidikan pengembangan spesialisasi bahasa
Korea.
Dalam
perjalanannya, Sebasa Lemdiklat Polri yang kemudian menjadi SEBASA LEMDIKPOL
tidak hanya menjadi pusat pendidikan pengembangan spesialisasi bahasa di bawah
Lembaga Pendidikan Polri. Untuk mendukung Grand
Strategy Polri tahun 2005-2015, yaitu membangun kepercayaan dan membangun
kemitraan. Saat ini, SEBASA LEMDIKPOL mendukung kebutuhan Polri untuk kebahasaan
dengan mengirimkan ahli-ahli bahasanya menjadi penerjemah lisan maupun tulis,
dalam penyelesaian kasus terkait warga negara asing, ataupun kegiatan lain
terkait hubungan kerjasama dengan lembaga lain di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, SEBASA LEMDIKPOL menjadi Pusat Uji Kompetensi Bahasa di lingkungan
Polri, antara lain uji kompetensi bahasa Inggris dan bahasa Arab bagi anggota
Polri yang akan melaksanakan misi perdamaian PBB ke Sudan, Haiti, dan lain
sebagainya.
2.
Simbol
·
PITA Berwarna merah putih mewakili bendera Republik
Indonesia
·
BAHASA JENDELA DUNIA Menggambarkan Sebasa
Lemdikpol sebagia pendukung Polri dalam
mendidik anggota Polri agar menjadi bagian dari World Class Community
·
TIGA BINTANG
Melambangkan Tribrata
·
BUKU Merupakan simbol dari ilmu pengetahuan
·
EMPAT PANAH
Melambangkan Catur Prasetya
·
LIMA PILAR
Melambangkan Pancasila
·
ENAM RANTAI Mewakili enam bahasa yang diajarkan di
Sebasa Lemdikpol dan merupakan lambang pengikat persahabatan dengan dunia
·
SAYAP Melambangkan Sebasa Lemdikpol mendukung Polri
untuk go internasional
·
MONAS Sebagai simbol kota Jakarta, merupakan penunjuk
lokasi Sebasa Lemdikpol.
3. Tribata
TRI
BRATA
Kami Polisi Indonesia :
Kami Polisi Indonesia :
1. Berbakti kepada nusa dan bangsa
dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
2. Menjunjung tinggi kebenaran,
keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
3. Senantiasa melindungi, mengayomi dan
melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
4.
Visi
dan Misi
a.
Visi
Menghasilkan pegawai negeri
Polri yang profesional dan mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asing
dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat dunia.
b.
Misi
1. Mendidik
anggota dan PNS Polri agar memiliki kompetensi bahasa.
2. Menciptakan hasil didik yang profesional dan
mampu menggunakan kemampuan bahasanya dengan baik saat pelaksanaan tugas.
3. Meningkatkan
kemampuan bahasa peserta didik agar memenuhi persyaratan sertifikasi dalam
kompetensi bahasa sehingga mampu menjadi bagian dari World Class Community.
4. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan bahasa yang bermutu
bagi personil Polri.
5. Mendukung
kebutuhan Polri akan bahasa.
6. Menjadikan Sebasa Lemdikpol sebagai pusat uji
kompetensi bahasa kepolisian.
7. Meningkatkan profesionalitas Sebasa Lemdikpol
sehingga dapat menjadi Pusat Unggulan (Center of Excellence) dalam bidang
bahasa di lingkungan Polri.
5.
Kurikulum
Kurikulum di sekolah bahasa berdasarkan kebutuhan operasi pendidikan dan untuk
kurikulum bahasa 2013
sudah tersedia sebagaimana telah
diatur oleh lembaga
pendidikan Polri.
6.
Ketua
yang pernah menjabat
1. Kolonel
POL. Dra. Roosiana S. (1994-1999)
2. Kolonel
POL. Dra. Rohanisianipar (1994)
3. Kolonel
POL. Drs. Indradithanos (1999-2000)
4. Kombes
POL. Drs. Bakat P., SH, MM. (2000-2001)
5. Kombes
POL. Drs. Boy Salamuddin (2001-2003)
6. Kombes
POL. Drs. M. Amhar Azeth (2003-2006)
7. Kombes
POL. Drs. Moh. Safei, SH. (2006-2010)
8. Kombes
POL. Drs. H.M. Nur Usman, MBA (2010-sekarang)
7.
Metode
Pengajaran
1. Pertunjukan
2. Diskusi
3. Drilling
4. Tanya
Jawab
5. Presentasi
6. Pidato
7. Pembelajaran
berbasis proyek, dll.
B. Analisis Fokus Kajian
Fokus kajian dalam laporan ini adalah bagaimana Prosedur
Menjadi Pengajar di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA). Untuk menjadi instruktur
atau pengajar di sekolah tersebut bukan suatu hal yang mudah karena melewati
beberapa tahapan ketat.
Pelaksaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Sekolah
Bahasa Polri (SEBASA) dilakukan dalam sebuah seminar yang diikuti staff dari
lembaga tersebut, dosen pembimbing, dan mahasiswa dari Program Studi Bahasa dan
Sastra Inggris UNSOED. Dalam seminar tersebut, pembicara mempresentasikan
gambaran umum tentang Sekolah Bahasa Polri (SEBASA), sejarah, visi, misi, ketua
yang pernah menjabat, dan sebagainya. Setelah presentasi diberikan sesi tanya
jawab dari mahasiswa kepada penyaji. Mahasiswa antusias mengikuti seminar ini.
Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan tentang Sekolah
Bahasa Polri (SEBASA). Penulis bertanya mengenai bagaimana prosedur menjadi dosen
di sekolah tersebut. Berikut ini adalah jawaban tentang prosedur menjadi pengajar
di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA):
1. Melihat
website Sekolah Bahasa Polri (SEBASA)
Mencari informasi tentang
Sekolah Bahasa Polri (SEBASA), terutama persyaratan yang dibutuhkan untuk
menjadi pengajar di sekolah ini. Situs websitenya
adalah http://sebasapolri.org
. Melalui
website ini, peserta dapat melihat
semua informasi yang berhubungan dengan lembaga tersebut.
2. Mengirimkan
surat atau berkas yang diperlukan sesuai dengan persyaratan melalui post,
seperti:
a. TOEFL
atau TOEIC
b. Sertifikat
c. Ijazah,
dll.
Informasi
tentang penerimaan berkas akan dilakukan oleh lembaga tersebut melalui email, hp
atau post.
3. Tes
atau Ujian
Ujian seleksi pengajar
di Sekolah Bahasa Polri (SEBASA), peserta mengerjakan beberapa tes sebagai
berikut:
a. Penerjemahan
Terdapat dua jenis penerjemahan,
yaitu bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.
Tes ini juga berlaku untuk calon pengajar bahasa lain seperti bahasa Arab.
b. TOEFL
Nilai TOEFL (Test of English as Foreign Language), calon
pengajar harus minimal 500, untuk melanjutkan tes berikutnya.
c. Membuat
Rencana Pembelajaran (Lesson Plan)
Peserta harus membuat
Rencana Pembelajaran (Lesson Plan)
yang disebut dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana ini berisi rancangan pembelajaran, materi
yang digunakan, metode yang diterapkan, dan penilaian. Jika RPP disetujui, maka tes berikutnya akan dilaksanakan.
d.
Micro
Teaching
Peserta diberi waktu
untuk mengajar sebuah materi tertentu di kelas. Misalnya, mengajar materi
tentang “Simple Past”. Fokus
pengajaran hanya pada satu materi. Setelah lolos, tes terakhir adalah
wawancara.
e. Wawancara
Ujian wawancara
dilakukan oleh pengajar yang statusnya lebih tinggi dan lebih berpengalaman
guna menghasilkan pengajar yang berkualitas dan berdedikasi tinggi.
Setelah kelima tahapan tersebut dilewati oleh calon
pengajar, maka kemudian menunggu pengumuman penerimaan. Apabila diterima
berdasarkan Surat Keputusan (SK), pengajar ditempatkan sesuai dengan kemampuan
dan keterampilan mereka.
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari tiga tempat kunjungan KKL, penulis mengangkat
judul laporan tentang “Prosedur Menjadi Pengajar di Sekolah Bahasa Polri
(SEBASA)”. Sekolah Bahasa Polri adalah
lembaga pendidikan bahasa untuk polisi Republik Indonesia dibawah naungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Polri. Lembaga ini bertujuan menghasilkan pegawai negeri Polri
yang profesional dan mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asing dalam
pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat dunia. Lembaga
ini terletak di Jakarta Timur dan ada 6 bahasa yang dipelajari di Sekolah
Bahasa Polri (SEBASA) yaitu bahasa Inggris (English),
Perancis (French), Arab (Arabic), Mandarin (Mandarin), Jepang (Japanese)
dan Indonesia (Indonesian).
Peserta didik berasal dari seluruh daerah di
Indonesia maupun dari luar negeri. Lama waktu pendidikan untuk peserta didik berkisar
3 bulan, setelah itu mereka kembali ke daerah untuk melanjutkan tugasnya. Setelah
mendapatkan pendidikan, peserta didik mampu menerapkan ilmu dan pengetahuan
yang mereka peroleh dalam kehidupan kerja.
B. Saran
Melalui lembaga Sekolah Bahasa Polri (SEBASA) di
Indonesia, diharapkan para perwira tertarik mengembangkan kebahasaan mereka. Sekolah
ini diharapkan akan menambah bahasa lainnya yang dibutuhkan. Dengan mengetahui berbagai
bahasa (Multi Language), maka
komunikasi dengan negara-negara di dunia akan semakin lancer.
KKL diharapkan menjadikan mahasiswa, khususnya dari program
studi Bahasa dan Sastra Inggris UNSOED, mempunyai kemampuan beradaptasi yang
baik terhadap tempat baru. Setelah KKL di Jakarta, mahasiswa mendapatkan ilmu
yang bermanfaat agar mampu menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupannya.
Daftar Pustaka
http://sebasapolri.org/?page_id=104 (diakses
pada 16 Mei 2014, 17.15 pm)
http://www.unud.ac.id/ind/wpcontent/uploads/pedoman_beban_kerja_dosen.pdf (diakses pada 17 Mei 2014, 14.12
pm)
http://adidesu.wordpress.com/2012/03/02/definisi-bahasa-menurut-para-ahli/ (diakses
pada 18 Mei 2014, 07.45 am)
Kustono, Joko; Charmadi Machbub;
dkk. 2010. Pedoman Beban Kerja Dosen 2010:
Beban Kerja Dosen Dan
Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Departemen
Pendidikan Nasional: Jakarta.
No comments:
Post a Comment